Kamis, 08 November 2018

Fungsi Dan Kedudukan Bahasa Indonesia




Fungsi Dan Kedudukan Bahasa Indonesia

A. Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Nasional

Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Nasional Meliputi 4 Aspek yaitu :

• Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.

• Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional.

• Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia.

• Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.


Berikut Penjelasanya :

1. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.

Bahasa Indonesia Sebagai lambang kebanggaan Nasional adalah bahasa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai sosial, budaya luhur bangsa. Dengan nilai yang dimiliki merupakan cermin bangsa Indonesia, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga, menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-nilai yang terkadung di dalamnya serta mengamalkan sesuai dengan isi nilai sosial dan budaya luhur bangsa .

Sebagai wujud rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, kita harus menggunakan bahasa Indonesia setiap hari terutama di lingkungan sekolah dan tanpa ada rasa rendah diri, dan acuh tak acuh. untuk itu sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjaga bahasa sesuai dengan isi sumpah pemuda tersebut diatas.


2. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional.

Bahasa Indonesia Sebagai lambang identitas Nasional Berarti bahwa bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas kewarganegaraan seseorang dan juga dapat membedakan antar negara lain, yaitu karakter, kpribadian, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Harus di wujudkan dan dijaga jangan sampai kepribadian tersebut diatas tidak tercermin di dalamnya.


3. Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia.

Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia ini masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, dapat disatukan melalui bahasa Indonesia bersatu dalam satu kebangsaan, dan mempunyai cita-cita, rasa senasib dan sepenangungan yang sama.

Dengan bahasa Indonesia, bangsa ini dapat merasa harmonis dan serasi, karena diantara kita tidak lagi merasa ada persaingan dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih dapat kita lihat dan masih tercermin didalam bahasa daerah masing-masing yang masih kental. dan bahasa daerah dapat memperkaya aneka ragam bahasa daerah yang dimiliki Bangsa Indonesia.


4. Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.

Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah. dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berinteraksi untuk segala bidang kehidupan. Baik pemerintah, interaksi segala kebijakan dan strategi yang berkaitan dengan idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan kemanan dengan mudah dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

jika laju pertumbuhan komunikasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat tingkat wawasan dan pengetahuan manusia. dan jika semakin cepat pengetahuan meningkat maka akan mempermudah perkembangan kehidupan bangsa.

B. Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara Merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi, “ Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.” Landasan konstitusional ini memberikan kedudukan yang kuat bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam berbagai kegiatan dan urusan kenegaraan.

Sebagai bahasa Negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Dengan demikian bahasa Indonesia harus dipergunakan sesuai dengan kaidah, Peraturan dan tatatertib yang berlaku.

Bahasa Indonesia yang dipakai di haruskan dengan menggunaka kalimat yang lengkap dan baku.

• Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara juga Meliputi 4 aspek yaitu :

• Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.

• Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.

• Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.

• Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).

Penjelasanya Sebagi Berikut :

1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, adalah Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yang di wujudkan dalam bahasa naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945 telah menggunakan bahasa Indonesia. Setelah proklamasi itu di kumandangkan pemakaian bahasa Indonesia harus di gunakan dalam segala bidang seperi upacara, peristiwa penting, dan juga kegiatan kenegaraan dalam bentuk lisan (pidato) maupun tulis (surat penting negara).


2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.

Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan, Kedudukan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa Negara diwujudkan dengan digunakanya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, jenjang pendidikan SD, Jenjang pendidikan SMP, Jenjang pendidikan SMA Maupun sampai dengan jenjang pendidikan perkuliahan.

Materi pelajaran sekolah yang berbentuk media cetak juga harus menggunakan bahasa Indonesia, Hal itu juga dilakukan dengan menerjemahkan (mengartikan) buku-buku yang berbahasa asing menjadi bahasa Indonesia. Cara seperti itu akan sangat membantu dalam meningkatkan laju perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ilmu pendidikan, pengetahuan dan teknolologi (iptek).

3. Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.

Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional, Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antara badan pemerintah Nasional dan disebarluaskan semua informasi menggunakan bahasa Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Sehubungan dengan hal itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem informasi dan mutu media komunikasi masa secara menyeluruh. dengan tujuan agar isi pesan atau informasi yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).

Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek), Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan penyebaran luas ilmu tentang pengetahuan dan teknologi, yang di sampaikan melalui buku-buku pelajaran, majalah-majalah media informasi (koran). maupun media cetak lainnya.

Fungsi Bahasa Secara Khusus :

1. Mewujudkan hubungan dalam Interaksi Dalam Kehidupan sehari-hari.

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak pernah lepas dari hubungan komunikasi dan interaksi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang dugunakan dapat menggunakan bahasa formal atau non formal.

2. Mewujudkan Seni (Sastra).

Bahasa juga dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa, Cerpen dll. kadang-kadang bahasa yang dipakai juga memiliki makna konotasi dan makna denotasi. Dalam hal ini, dibutuhkan pemahaman yang yang lebih dalam agar dapat mengetahui makna yang ingin disampaikan Penulis atau peraga seni.

3. Mempelajari bahasa-bahasa kuno.

Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa dimasa lalu. Untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian yang lalu untuk tidak terjadi kembali dimasa depan, atau untuk menambah wawasan tentang asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.

4. Memahami IPTEK.

Dengan akal dan pikiran yang sudah anugrahkan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan ilmu pengetahuan dalam berbagai hal dalam bidang IPTEK dan untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu mengabadikan agar manusia lainnya juga dapat mempergunakan dan lebih mgembangkanya lagi demi masadepan manusia itu.

Pengertian Tentang Asal Mula Pancasila

1. Asal Mula Langsung

– Asal mula bahan (kausa materialis) berasal dari nilai adat budaya dan religi bangsa

– Asal mula bentuk (kausa formalis) berasal hasil rumusan tokoh BPUPKI

– Asal mula karya (kausa effisien) berasal penetapan PPKI sebagai Dasar Negara

– Asal mula tujuan (kausa finalis) menjadi dasar negara yang sah

2. Asal Mula Tidak Langsung

– Jauh sebelum ditetapkan sebagai Dasar Negara, nilai-nilai Pancasila telah menjadi milik Bangsa Indo

– Nilai-nilai Pancasila menjadi petunjuk, penuntun, pedoman, dan memaknai hidup bermasyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

– Oleh karena itu secara tidak langsung Pancasila merupakan penjelmaan dari bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia Ber-Pancasila Dalam Tri Prakara

– Azas Kebudayaan : Pancasila digunakan bangsa Indonesia dalam adat istiadat dan budaya

– Azas Religius: Pancasila menjadi dasar toleransi beragama

– Azas Kenegaraan: Pancasila merupakan jatidiri bangsa yang kemudian disahkan menjadi dasar negara.

Fungsi Dan Kedudukan Pancasila

– Sebagai Jiwa Dan Pandangan Hidup adalah sebagai kerangka acuan tingkah laku.

– Sebagai Dasar Negara adalah menjadi sumber dari segala sumber hukum; philosofische gronslag.

– Sebagai Ideologi Bangsa adalah nilai yang dicita-citakan untuk diwujudkan dalam kehidupan; staatsidee



Disqus Comments